PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK 2018

II.  PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK

  •  SMA 


  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.


  • SMK 


  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019; 
  4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program keahlian/ kompetensi keahlian di sekolah yang dituju.


III.  JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ONLINE

Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN dikelompokkan dalam 3 jalur:

  1. Jalur Zonasi, dengan kuota 90% dari total jumlah peserta didik yang diterima.
  2. Jalur Prestasi, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima. 
  3. Jalur Alasan Khusus dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Comments

Popular Posts

Pendaftaran Siswa Baru SMK N 1 Bantul

Daftar Peserta Diklat Kurikulum 2013 Bhs Inggris 2 tpk SMK N 1 Bantul

KETENTUAN PPDB ONLINE 2018

Indonesia Butuh Lebih Banyak Doktor

Web Baru SMK N 1 Bantul